Minggu, 10 Juli 2011

C. Perkembangan Intelek

1.      Pengertian Intelek dan Intelegensi
a.       Pengertian INTELEK
Istilah intelek berasal dari bahasa Inggris intellect yang menurut Chaplin (1981) diartikan sebagai :
Ø      Proses kognitif, proses berpikir, daya menghubungkan, kemampuan
menilai, dan kemampuan mempertimbangkan;
Ø       Kemampuan mental atau itelegensi.
Menurut Mahfudin Shalahudin (1989) dinyatakan bahwa “intelek” adalah akal budi atau inteligensi yang berarti kemampuan untuk meletakkan hubungan dari proses berfikir. Selanjutnya, dikatakan bahwa orang yang intelligent adalah orang yang dapat menyelesaikan persoalan dalam waktu yang lebih singkat, memahami masalahnya lebih cepat dan cermat, serta mampu bertindak cepat.

b.      Pengertian INTELIGENSI
Istilah inteligensi, semula berasal dari bahasa Latin intelligere yang berarti menghubungan atau menyatukan sama lain (Bimo Waalgito, 1981).
1)      Menurut English & English dalam bukunya ” A Comprehensive Dictionary of Psichological and Psychoalitical Terms” , istilah intellecct berarti antara lain :
Ø      Kekuataan mental dimana manusia dapat berpikir ;
Ø      Suatu rumpun nama untuk proses kognitif, terutama untuk aktivitas yang berkenaan dengan berpikir ( misalnya menghubungkan,                 menimbang, dan memahami); dan
Ø      Kecakapan, terutama kecakapan yang tinggi untuk berpikir; (bandingkan dengan intelligence. Intelligence =intellect).
2)      Menurut kamus WebssterNew Worid Dictionary of the American Language, istilah intellect berarti: kecakapan untuk berpikir, mengamati atau mengerti; kecakapan untuk mengamati hubungan-hubungan, dan sebagainya. Dengan demikian kecakapan berbeda dari kemauan  dan perasaan,kecakapan mental yang besar.
3)      Wechler (1958) mermuskaan intelligensi sebagai “keseluruhan ke-mampuan individu untuk berpikir dan bertindak secara terarah serta kemampuan mengolah dan menguasai lingkungan secara efektif. Intelegensi bukanlah suatu yang bersifat kebendaan, melainkan suatu fiksi ilmiah untuk mendiskripsikan perilaku individu yang berkaitan dengan kemampuan intelektual.
4)      Menurut William Stern, salah seorang pelopor dalam penelitian inteligensi, menyatakan inteligensi adalah kemampuan untuk menggunakan secara tepat alat-alat bantu dan pikiran guna dan pikiran guna menyesuaikan diri terhadap tuntutan-tuntutan baru (Kartini Kartono, 1984).
5)      Leis Hedison Terman berpendapat bahwa inteligensi adalah kesanggupan untuk belajar secara abstrak (Patty F, 1981). Di sini Terman membedakan antara concrete ability yaitu kemampuan yang berhubungan dengan hal-hal yang bersifat konkret abstract ability, yaitu kemampuan yang bersifat abstrak. Orang dikatakan inteligen, menurut Terman, jika orang tersebut mampu berpikir abstrak dengan baik.
6)      Menurut Raven inteligensi adalah sebagai kapasitas umum individu yang nampak dalam kemampuan individu untuk menghadapi tuntutan kehidupan secara rasional (dalam Suryabrata, 1998, p.66). Intelligensi lebih difokuskan kepada kemampuannya dalam berpikir.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian intelek tidak berbeda dengan pengertian inteligensi yang memiliki arti kemampuan untuk melakukan abstraksi,serta berpikir logis dan cepat sehingga dapat bergerak dan menyesuaikan diri terhadap situasi baru.
Jean Piaget mendefenisikan intellect adalah akal budi berdasarkan aspek-aspek kognitifnya, khususnya proses berpikir yang lebih tinggi (Bybee dan Sund, 1982). Sedangkan intelligence atau inteligensi menurut Jean Piaget diartikan sama dengan kecerdasan yaitu seluruh kemampuan berpikir dan bertindak secara adaptif, termasuk kemampuan mental yang kompleks seperti berpikir, mempertimbangkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan. Jean Piaget mengatakan bahwa inteligensi adalah seluruh kemungkinan koordinasi yang memberi struktur kepada tingkah laku suatu organisme sebagai adaptasi mental terhadap situsi baru.

2.      Hubungan Antara Intelek dan Tingkah Laku
Kemampuan berpikir abstrak menunjukkan perhatian seseorang pada kejadian dan peristiwa yang tidak konkrit, seperti pilihan pekerjaan, corak hidup bermasyarakat, pilihan pasangan hidup yang sebenarnya masih jauh di depannya, dan lain-lain. Bagi remaja, corak perilaku pribadinya di hari depan dan corak tingkah lakunya sekarang akan berbeda. Kemampuan abstraksi akan berperan dalam perkembangan kepribadiannya. Mereka dapat memikirkan prihal itu sendiri. Pemikiran itu terwujud dalam refleksi diri, yang sering mengalah ke penilaian tentang dirinya tidak selalu diketahui orang lain, bahkan sering terlihat usaha seseorang untuk menyembunyikan atau merahasiakannya.
Pikiran remaja sering dipengaruhi oleh ide-ide dan teori-teori yang menyebabkan sikapkritis terhadap situasi dan orang tua. Setiap pendapat orang tua dibandingkan dengan teori yang diikuti atau diharapkan. Sikap kritis ini juga ditunjukkan dalam hal-hal yang sudah umum baginya pada masa sebelumnya, sehingga tata cara, adat istiadat yang berlaku di lingkungan keluarga sering terjadi adanya pertentangan dengan sikap kritis yang tampak pada perilakunya.
Egosentrisme menyebabkan kekakuan para remaja dalam berpikir dan bertingkah laku. Persoalan yang timbul pada masa remaja adalah banyak berhubungan dengan pertumbuhan fisik yang dirasakan mencekam dirinya, karena menyangka orang lain berpikiran sama dan ikut tidak puas dengan penampilannya. Hal ini menimbulkan perasaan seolah-olah selalu diamati orang lain, perasaan malu dan membatasi gerak-geriknya. Akibat dari hal ini akan terlihat pada tingkah laku yang kaku. Melalui banyak pengalaman dan penghayatan kenyataan serta dalam menghadapi pendapat orang lain, maka egosentrisme makin berkurang. Pada akhir masa remaja, pengaruh egosentrisme sudah sedemikian kecilnya, sehingga remaja sudah dapat berpikir abstrak dengan mengikutsertakan pendapat dan pandangan orang lain.
Piaget memposisikan subjeksebagai pihak yang aktif dalam interaksi adaptif antara organisme atau terjadi hubungan dialektis antara organisme dan linkungannya. Apa yang dikatakan oleh Piaget ini kenyataannya memang benar, sebab ornisme tidak pernah terpisah dari lingkungannya dan juga tidak semacam penerima yang pasif. Interaksi antara organisme dengan lingkungannya lebih bersifat interaksi timbal balik.

Hanya dalam bentuk interaksinya juga,setiap perubahan tingkah laku adalah merupakan hasil dialektis pengaruh timbal balik antara organisme dan lingkungannya. Karena pandangan yang demikian itu, teori Piaget tenteng intelegensi atau kognitif disebut juga dengan teori interaksionis (interactionism theory)
Piaget memiliki pandangan dasar bahwa setiap organisme memiliki kecenderungan inheren untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Inteligensi sebagai bentuk khusus dari penyesuaian organisme baru dapat diketahui berkat dua proses yang saling mengisi, yaitu yang disebut dengan istilah asimilasi dan akomodasi. Organisme sebagai sutu system dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan karena kemampuan mengakomodasi unsur kognitifnya sedemikian rupa sehingga objek yang baru itu dapat ditangkap dan dipahami secara memadai. Asimilasi adalah suatu proses individu memasukkan dan menggabungkan pengalaman-pengalaman dengan stuktur psikologis yang telah ada pada diri individu.
Struktur psikologis dalam diri individu ini disebut dengan istilah skema yang berarti kerangka mental individu yang digunakan untuk menafsifkan segala sesuatu yang dilihat dan didengarnya. Skema mampu menyusun pengamatan-pengamatan dan tingkah laku sehingga terjadilah suatu rangkaian fisik dan mental untuk dapat memahami lingkungannya. Sangat boleh jadi dalam perkembangan selama kurun waktu tertentu berbagai pengalaman baru tidak sesuai lagi dengan struktur psikologis dalam diri individu dan tidak dapat diasimilasikan ke dalam skema-skema yang telah ada.
Oleh sebab itu, skema harus diubah, diperluas dan disesuaikan dengan fakta-fakta yang diperoleh melalui pengalaman-pengalaman baru. Proses penyesuaian skema dengan fakta-fakta yang diperoleh melalui pengalaman-pengalaman baru ini dikenal dengan istilah akomodasi. Dengan demikian, proses asimilasi dan akomodasi merupakan dua proses yang berlawanan. Jika dalam asimilasi proses yang terjadi adalah menyesuaikan pengalaman-pengalaman baru yang diperolehnya dengan struktur skema yang ada dalam diri individu, sedangkan akomodasi merupakan proses penyesuain skema dalam diri individu dengan fakta-fakta baru yang diperoleh melalui pengalaman dari lingkungannya.

3.      Karakteristik Perkembangan Intelek Remaja
Intelegensi pada masa remaja tidak mudah diukur, karena tidak mudah terlihat perubahan kecepatan perkembangan kemampuan tersebut. Pada umumnya umur tiga sampai empat tahun pertama menunjukkan perkembangan kemampuan yang hebat, selanjutnya akan terjadi perkembangan yang teratur. Pada masa remaja kemampuan untuk mengatasi masalah yang majemuk bertambah. Pada awal masa remaja, kira-kira pada umur 12 tahun, anak berada pada masa yang disebut masa operasi formal (berpikir abstrak). Pada masa ini remaja telah berpikir dengan mempertimbangkan hal yang “mungkin“ di samping hal yang “nyata” (Gleitman, 1986).Berpikir operasional-formal memiliki dua sifat yang penting, yaitu:
a)   Sifat deduktif – hipotesis. Dalam menyesuaikan suatu masalah,seorang remaja akan mengawalinya dengan pemikiran teoretik.Ia menganalisis masalah dan mengajukan cara-cara penyelesaian hipotesis yang mungkin.Pada dasarnya pengajuan hipotesis itu menggunakan cara berfikir induktif disamping deduktif. Oleh karena itu dari sifat analisis yang ia lakukan,ia dapat membuat suatu stategi penyelesaian.Analisis teoretik ini dapat dilakukan secara verbal.Anak lalu mengajukan pendapat-pendapat atau prediksi tertentu,yang juga disebut proporsi-proporsi, kemudian mencari hubungan antara proporsi yang berbeda-beda tadi.Berhubungan dengan itu maka berfikir operasional juga disebut Proposisional.
b)   Dalam menyelesaikan suatu masalah, seorang remaja akan mengawalinya dengan berpikir teoritik. Ia menganalisis masalah dan mengajukan cara penyelesaian hipotesis. Pada dasarnya pengajuan hipotesis itu menggunakan cara berpikir induktif di samping deduktif. Oleh sebab itu, sifat berpikir ini sebenarnya mencakup deduktif – induktif – hipotesis.
c)   Berpikir operasional juga berpikir kombinatoris. Sifat ini merupakan kelengkapan sifat yang pertama dan berhubungan dengan cara bagaimana melakukan analisis. Anak berpikir operasional formal terlebih dahulu secara teoritik membuat matrik mengenai macam-macam kombinasi yang mungkin, kemudian secara sistematik mencoba mengisi sel matriks tersebut secara empiric.

4.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Intelek
Dalam hubungannya dengan perkembangan intelegensi atau kemampuan berpikir remaja, ada yang berpandangan bahwa adalah suatu kekeliruan jika IQ dianggap bisa ditingkatkan, yang walaupun perkembangan IQ dipengaruhi antara lain oleh faktor-faktor lingkungan. Menurut Mappiare (1982), hal-hal yang mempengaruhi perkembangan intelek, antara lain bertambahnya informasi yang disimpan dalam otak seseorang sehingga mampu berpikir reflekstif, banyaknya pengalaman dan latihan-latihan memecahkan masalah, dan adanya perbedaan berpikir yang menimbulkan keberanian seseorang dalam menyusun hipotesis-hipotesis yang radikal, serta menunjang keberanian anak memecahkan masalah dan menarik kesimpulan yang baru dan benar.Mengenai konstan tidaknya intelegensi dalam waktu akhir-akhir ini masih merupakan diskusi yang terbuka.  Tiga kondisi tersebut sesuai dengan dasar-dasar teori Piaget mengenai perkembangan intelegensi, yakni:
Ø      Fungsi intelegensi termasuk proses adaptasi yang bersifat biologis.
Ø      Berkembangnya usia menyebabkan berkembangnya struktur intelegensi baru,sehingga pengaruh pula terhadap terjadinya perubahan kualitatif.
Seorang remaja dengan kemampuan berpikir normal tetapi hidup dalam lingkungan atau kebudayaan yang tidak merangsang cara berpikir, misalnya tidak adanya kesempatan untuk menambah pengetahuan, pergi ke sekolah tetapi tidak adanya pasilitas yang dibutuhka, maka remaja itu sampai dewasa pun tidak akan sampai pada taraf berpikir abstrak.
Wechsler berpendapat bahwa keseluruhan intelegensi seseorang tidak dapat diukur. IQ adalah suatu nilai yang hanya dapat ditentukan secara kira-kira karena selalu dapat terjadi perubahan-perubahan berdasarkan faktor-faktor individual dan situasional.
Dari hasil penelitian juga dapat dikemukakan bahwa intelegensi itu sama sekali tidak sekonstan yang diduga sebelumnya. Penelitian longitudinal selama 40 tahun dalam Institut Fels menurut McCall, dkk (1973) menunjukkan adanya pertambahan rata-rata IQ sebanyak 28 butir amtara usia 5 dan 17 tahun yang berarti kira-kira sama dengan usia pendidikan di sekolah atau dipekerjaan.Selanjutnya ditemukan bahwa perubahan-perubahan intra-individual dalam nilai IQ lebih merupakan hal yang umum (biasa) daripada pengecualian.
a)   Peranan pengalaman dari sekolah terhadap intelegensi
Penelitian yang dilakukan oleh Wellman (1945) berdasarkan 50 kasus studi, rata-rata tingkat IQ asal mereka adalah di atas 110. Mereka yang mengalami prasekolah sebelum sekolah dasar, menunjukkan perbedaan kemajuan atau grained dalam rata-rata IQ-nya lebih besar daripada mereka yang tidak mengalami prasekolah.
b)   Pengaruh lingkungan terhadap perkembangan intelegensi
Pengaruh belajar dalam arti lingkungan terhadap perkembangan intelegensi cukup besar seperti telah dibuktikan berbagai korelsi IQ yang juga menggambarkan bagaimana peranan belajar terhadap perkembangan inteligensi(Rocman Narawijaya dan M.Musa, 1992 : 45).

5.      Perbedaan Individu Dalam Kemampuan dan Perkembangan Intelek
Seperti kita ketahui,manusia itu berbeda satu sama lain dalam berbagai hal,juga tentang inteligensinya.Inteligensi itu sendiri oleh David Wechler(1958) di definisikan sebagai”Keseluruhan kemampuan individu untuk berfikir dan bertindak secara terarah dan mengelola juga menguasai lingkungan secara efectif”.
Secara hereditas, individu memiliki potensi yang dapat menyebabkan perbedaan dalam perkembangan berpikir mereka. Berkembang atau tidaknya potensi tersebut tergantung pada lingkungan. Ini berarti bahwa apakah anak akan mempunyai kemampuan berpikir normal, di atas normal atau di bawah normal sangat tergantung pada lingkungan.
Manusia memiliki perbedaan satu sama lain dalam berbagai aspek, antara lain dalam bakat, minat, kepribadian, keadaan jasmani, keadaan sosial dan juga inteligensinya. Perbedaan itu akan tampak jika diamati dalam proses belajar mengajar di dalam kelas. Ada peserta didik yang cepat, ada yang lambat dan ada pula yang sedang dalam penguasaan materi pelajaran. Ada siswa yang tingkah lakunya baik dan ada pula siswa yang kurang baik.
Perbedaan individu dalam perkembangan intelek menunjuk kepada perbedaan dalam kemampuan dan kecepatan belajar. Perbedaan-perbedaan individual peserta didik akan tercermin pada sifat-sifat atau ciri-ciri mereka dalam kemampuan, keterampilan, sikap dan kebiasaan belajar, serta kualitas proses dan hasil belajar baik dari segi ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Tingkat Inteligensi dengan berbagai  variasi:
a.       Jenius
Merupakan suatu kemampuan yang sangat luar biasa, dalam ukuran atau tingkatan di atas 140. kemampuan ini bisa dimiliki oleh siapa saja yang mau berusaha untuk meningkatkan kecerdasan dan memamfaatkan potensi dasarnya dengan baik.
b.      Normal
Merupakan sutau kemampuan yang biasa saja, tetapi kecerdasan ini mampu untuk melakukan semua aktivitas yang dibutuhkan dan diinginkan dirinya. Mempunyai tingkat ukuran yang rata-rata 100 sampai dengan 110. kecerdasan ini bisa pada anak yang cerdas atau disebut kecerdasan yang rata-rata.
c.       Rendah
Kemampuan ini dibawah rata-rata, bukan berarti kemampuan ini tidak dapat menyelesaikan kebutuhan dan keinginan atas dirinya, hanya saja mengalami keterhambatan dalam melaksanakan tugas-tugas untuk dirinya maupun orang lain, tingkat ukuran diantara 70 sampai 90. Pada umumnya ia mampu melaksanakan berbagai tugas hanya lambat dan cepat lelah serta jenuh.
d.      Keterbelakangan
Anak yang mempunyai kemampuan yang sangat rendah dan sangat sulit untuk melakukan tugas atas dirinya, setiap tugas memerlukan bantuan orang lain, dengan bantuan akan memberikan kemampuan meningkat.

Di antara keterbelakangan ada yang disebut dengan:
a.       Idiot IQ : 0-29 : keterbelakangan yang sangat rendah sekali. Tidak dapat berbicara hanya dapat mengucapkan beberapa kata saja, tidak dapat mengurus dirinya seperti ; mandi, makan dan rata-rata kemampuan ini berada di tempat tidur, kemapuannya seperti anak bayi. Kemapuan ini tidak tahan terhadap penyakit.
b.      Imbecile IQ : 30-40 lebih meningkat dari idiot, jika dilatih dalam berbahasa ia mampu, tetapi sangat sukar sekali, dalam berbahasa kadang dapat dimengerti dan kadang idak dapat. Dapat mengurus dirinya dengan latihan dan pengawasan yang benar. Biasanya anak yang umur 7 tahun kemampuan kecerdasannya sama dengan anak yang berumur 3 tahun.
Kemampuan seseorang anak akan terlihat saat anak melakukan aktivitas. Kegiatan atau aktivitas yang dilakukan akan menunjukkan bahwa anak memang mampu dalam bidang tertentu dan tidak mampu pada bidang yang lain, sehingga anak dalam perkembangan intelegensinya disesuaikan dengan kemampuan dasar yang dimiliki anak dan bagaimana lingkungan yang mempengaruhi intelegensinya.

6.      Usaha-Usaha Dalam Membantu Mengembangkan Intelek
Ikhtiar pendidikan, khususnya melalui proses pembelajaran, guru mengembangkan kemampuan intelektual peserta didik adalah kesadaran pendidik terhadap kemampuan intelektual setiap peserta didik harus dipupuk dan dikembangkan agar potensi yang dimiliki setiap individu terwujud sesuai dengan perbedaan masing-masing. Menurut Conny Semiawan (1984), penciptaan kondisi lingkungan yang kondusif bagi pengembangan kemampuan intelektual anak yang di dalamnya menyangkut keamanan psikologis dan kebebasan psikologis merupakan faktor yang sangat penting.
Kondisi psikologis yang perlu diciptakan agar peserta didik merasa aman secara psikologis sehingga mampu mengembangkan kemampuan intelektualnya adalah sebagai berikut :
1)      Pendidik menerima peserta didik secara positif sebagaimana adanya tanpa syarat (unconditional positive regard). Artinya, apapun keberadaan peserta didik dengan segala kekuatan dan kelemahannya harus diterima dengan baik, serta memberi kepercayaan padanya bahwa pada dasarnya setiap peserta didik memiliki kemampuan intelektual yang dikembangkan secara maksimal.
2)      Pendidik menciptakan suasana dimana peserta didik tidak merasa terlalu dinilai oleh orang lain. Memberi penilaian terhadap peserta didik dengan berlebihan dapat dirasakan sebagai ancaman sehingga menimbulkan kebutuhan pertahanan diri. Memang kenyataannya, pemberian penilaian tidak dapat dihindarkan dalam situasi sekolah, tetapi paling tidak harus diupayakan agar penilaian tidak mencemaskan peserta didik, melainkan menjadi sarana yang dapat mengembangkan sikap kompetitif secara sehat.
3)      Pendidik memberikan pengertian dalam arti dapat memahami pemikiran, perasaan dan perilaku peserta didik, dapat menempatkan diri dalam situasi peserta didik, serta melihat sesuatu dari sudut pandang mereka (empathy). Dalam suasana seperti ini, peserta didik akan merasa aman untuk mengembangkan dan mengemukakan pemikiran atau ide-idenya.
4)      Menerima remaja secara positif sebagaimana adanya tanpa syarat (unconditional positive regard). Artinya, apapun adanya remaja itu dengan segala kekuatan dan kelemahannya harus diterima dengan baik, serta memberi kepercayaan bahwa pada dasarnya setiap remaja memiliki kemampuan intelektual yang dapat dikembangkan secara maksimal.
5)      Memahami pemikiran, perasaan dan perilaku remaja, menempatkan diri dalam situasi remaja, serta melihat sesuatu dari sudut pandang mereka (empathy). Dalam suasana seperti ini remaja akan merasa aman untuk mengembangkan dan mengemukakan pemikiran atau ide-idenya.
6)      Memberikan suasanan psikologis yang aman bagi remaja untuk mengemukakan pikiran-pikirannya sehingga terbiasa berani mengembangkan pemikirannya sendiri.
Disini berusaha menciptakan keterbukaan (opennes), kehangatan (warmness), dan kekonkretan(concereteness).Anak atau remaja akan merasakan kebebasan psikologis jika orangtua dan guru memberi kesempatan kepadanya untuk mengungkapkan pikiran atau perasaannya. Sebagai makhluk sosial, mengungkapkan pikiran dan perasaan dalam tindakan yang merugikan orang lain atau merugikan lingkungan tidaklah dibenarkan. Hidup dalam masyarakat menuntut untuk mengikuti aturan-aturan dan norma-norma yang berlaku.
Teori Piaget mengenai pertumbuhan kognitif sangat erat dan penting hubungannya dengan umur serta perkembangan moral. Konsep tersebut menunjukkan bahwa aktivitas adalah sebagai unsur pokok dalam pertumbuhan kognitif. Pengalaman belajar yang aktif cenderung untuk memajukan pertumbuhan kognitif, sedangkan pengalaman belajar yang pasif dan hanya menikmati pengalaman orang lain saja akan mempunyai konsekuensi yang minimal terhadap pertumbuhan kognitif termasuk perkembangan intelektual.
Penting bagi pendidik untuk mengetahui isi dan ciri-ciri dari setiap tahap perkembangan kognitif peserta didiknya sehingga dapat mengambil keputusan tindak edukatif yang tepat. Dengan demikian, dapat dihasilkan peserta didik yang memahami pengalaman belajar yang diterimanya. Menyesuaikan sistem pengajaran dengan kebutuhan peserta didik merupakan jalan untuk meninggalkan prinsip lama, yaitu guru tinggal menunggu sampai peserta didik siap sendiri, kemudian baru diberi pelajaran. Sekarang tidak demikian keadaannya.
Model pendidikan yang aktif adalah model yang tidak menunggu sampai peserta didik siap sendiri, tetapi sekolahlah yang mengajar lingkungan belajar sedemikian rupa sehingga dapat memberi kemungkinan maksimal pada peserta didik untuk berinteraksi. Dengan lingkungan yang penuh rangsangan untuk belajar tersebut, proses pembelajaran yang aktif akan terjadi sehingga mampu membawa peserta didik untuk maju ke taraf / tahap berikutnya.

(Mohon cantumkan alamat website ini sebagai sumber apabila anda tertarik menggunakan tulisan ini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar